LAMBANG DAERAH MENDORONG SEMANGAT BEKERJA MENGABDI PADA RAKYAT

KENDAL - Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur mengatakan, lambang daerah atau logo daerah memiliki makna filosofis yang dalam supaya aparat pemeritah daerah bisa semakin semangat dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi lambang Daerah dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019, Selasa (2/4/2019) di Ruang New Operation Room Setda Kendal.

"Logo atau lambang daerah itu dibuat berdasarkan kearifan lokal, apa yang merupakan budaya dan tradisi dan nilai - nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Kendal tercermin dalam lambang daerah tersebut. Oleh karenanya, dengan memahami makna sebenarnya dari lambang daerah, kita bisa membangun daerah sesuai dengan nilai - nilai serta norma yang disepakati pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta semua kalangan masyarakat," urai Wabup Masrur.

Disampaikan Wabup, logo daerah yang dibuat pasti mengandung nilai sejarah dari daerah yang bersangkutan serta terdapat nilai sakral dan sejarah yang mendalam di dalamnya.

Seperti diketahui, logo Kabupaten Kendal telah mengalami perubahan dari logo lama pada 2011 pada masa sebelumnya ( Widya Kandi Susanti ) dengan Perda Kabupaten Kendal No 21 Tahun 2011 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kendal Drs. Arif Musbikin, dalam sosialisasi ini bukan jadi patokan untuk kembali ke lambang daerah yang lama lantaran masih ada mekanisme lain melalui kuesioner, polling dan penelitian dari para ahli. ( Diskominfo / heDJ)