Permohonan Fasilitas (Makan dan Minum)

Alur proses Permohonan fasilitasi konsumsi rapat, kegiatan, dan tamu di lingkungan Pemerintah Daerah.

Pemohon mengajukan Surat Permohonan kepada Bupati Kendal yang ditandatangani dan disahkan oleh Pimpinan Instansi/Lembaga minimal 2 (dua) hari sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan

Mengecek hasil verifikasi persetujuan permohonan fasilitasi konsumsi pada website Bagian Umum Setda Kabupaten Kendal (https://bagianumum.kendalkab.go.id)

Melampirkan Surat Undangan Kegiatan dilengkapi dengan Daftar Hadir, Dokumentasi kegiatan, dan Notulen/Laporan Kegiatan yang telah dilaksanakan.

Detail Verifikasi

Detail Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Detail Hasil Evaluasi

Progress
notifications
Pengajuan

Diterimah

code
Verifikasi

Proses

shopping_cart
Kegiatan

Proses kegiatan

credit_card
laporan

Dokumentasi

Feature Image
Permintaan
Permintaan

proses permintaan untuk fasilitasi konsumsi ke setda kendal Bagian Umum.

Verifikasi
Verifikasi

Proses Verifikasi permintan konsumsi kegiatan di Pemerintah Daerah .

Kegiatan
Kegiatan

Proses pelaksanaan kegiatan yang telah di setujui Oleh bagian Umum.

pelaporan
Pelaporan

Melakukan Pelaporan dokumen-dokumen setelah pelaksanaan kegiatan .